Artikel
Pembelajaran Daring di Masa Pandemi Covid-19
Tanggal : 19-10-2020 16:20, dibaca 1194 kali.Pembelajaran Daring di Masa Pandemi Covid-19
(Konsekuensi dan solusi)
Oleh : Ai Yunita, S.Pd,
Pandemi covid-19 di Indonesia masih belum berakhir, wabah penyakit yang berasal dari Kota Wuhan CINA ini mulai muncul pada akhir Desember 2019 kemudian menyerang dunia termasuk Indonesia, sehingga pandemi ini ditetapkan sebagai pandemi global oleh WHO pada 11 Maret 2020. Banyak dampak yang diakibatkan situasi ini. Misalnya Pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan ruang gerak dan aktivitas masyarakat, melaui penerapan phisycal distancing (menjaga jarak secara fisik) atau dikenal dengan istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pembatasan kegiatan yang dilakukan antara lain peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan keagamaan dan pembatasan kegiatan-kegiatan lainnya di tempat umum. dengan harapan dapat memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. Selepas PSBB dilanjutkan dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), walau beberapa aktivitas mulai diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan, namun sekolah yang berada di wilayah zona kuning dan merah belum boleh dibuka.
Dalam dunia Pendidikan sendiri, sejak kemunculan pandemi ini, Pemangku Kebijakan mengambil langkah untuk menghentikan kegiatan di sekolah, agar tidak ada interaksi secara langsung, dengan kata lain sekolah diliburkan, namun pembelajaran tetap berlangsung dengan berganti metoda, yakni dengan penerapan sistem pembelajaran daring (dalam jaringan) atau lebih familiar dengan sebutan pembelajaran jarak jauh (PJJ), Pembelajaran daring sendiri merupakan pembelajaran tanpa tatap muka secara langsung antara Guru dan Peserta Didik, tetapi dilakukan melalui online dengan menggunakan jaringan internet. Di Jawa Barat sendiri sistem ini diberlakukan sejak Maret 2020. Peralihan media belajar seperti ini harus diterima dan dilaksanakan oleh Peserta Didik dan Guru, seperti penggunaan papan white board, posisinya mulai terganti dengan smart phone, laptop maupun komputer. Sebuah tantangan baru, khususnya untuk para Guru maupun Peserta Didik.
Tentunya disini kreativitas Guru seyogyanya dikerahkan, Guru dituntut berinovasi dalam menciptakan desain pembelajaran dengan pemanfaatan media daring, agar mampu menampilkan pembelajaran yang menarik. Lagi-lagi teknologi menjadi senjata andalan dalam sistem ini, artinya Guru harus menguasai teknologi untuk menjawab tantangan realita ini. Sejalan dengan Surat Edaran Mendikbud RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
Seolah menjadi lumrah ketika muncul kebijakan baru maka akan muncul masalah baru, selain faktor kompetensi Guru yang dituntut dalam sistem ini, tentunya masalah media yang digunakan oleh peserta didik, sebab tidak semua peserta didik memiliki gawai, kuota internet, bahkan tidak sedikit yang terkendala jaringan internet. Mengingat masih terdapat peserta didik RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan). Sepertinya Pemerintah maupun sekolah harus mempersembahkan solusi atas rangkaian permasalahan ini. Dalam hal ini Kemendikbud memberikan bantuan kuota gratis untuk seluruh Peserta Didik dan Guru. Sementara untuk mengatasi keterbatasan akses jaringan internet dan juga bahan pembelajaran daring selama wabah Covid-19, Kemendikbud menggandeng TVRI menginisiasi program ‘ Belajar dari Rumah’. Dengan harapan dapat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan akses internet, baik karena tantangan ekonomi maupun letak geografis.
Sementara Pemerintah Provinsi Jawa Barat- khususnya berupaya memberikan bantuan berupa kartu perdana kuota internet 10 GB gratis. Disisi lain Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten pun harus memutar otak dengan berbagai cara meramu formula agar pembelajaran daring ini terlaksana, Dinas Pendidikan Kota Bandung misalnya, berinovasi menciptakan konten padaringan (pembelajaran dalam jaringan). Dinas Pendidikan melalui program Padaringan ini membuat ratusan konten video mata pelajaran dari tingkatan SD dan SMP dengan melibatkan Guru di Kota Bandung langsung sebagai pengajarnya . Selanjutnya ditayangkan pada kanal TV Bandung 132 sebagai alternatif proses pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19.
Disaat pemerintah berjuang menyajikan solusi, pihak sekolah pun berlomba menyiasati agar pembelajaran daring terlaksana. Salah satu contoh upaya yang tengah dilaksanakan oleh SMPN 53 Bandung dengan memberikan pinjaman gawai bagi Peserta Didik yang tidak memiliki gawai, tentunya berdasarkan surat pernyataan Orang Tua. Selain peminjaman gawai, pihak sekolah pun menyediakan LKPD (Lembar Kerja Peserta Didik) secara luring (luar jaringan) khusus bagi siswa yang terkendala dalam pembelajaran secara daring, biasanya LKPD dilengkapi modul pembelajaran ini diantarkan langsung oleh Wali Kelas, Guru Mata Pelajaran bahkan Kepala Sekolah ke rumah Peserta Didik, sambil mempelajari penyebab dari kendala Peserta Didik tersebut.
Ragam solusi dalam pembelajaran daring diupayakan agar pembelajaran tetap terlaksana dalam situasi sesulit apapun dengan harapan Tujuan Pendidikan dapat tercapai. Walau tidak menutup kemungkinan keseluruhan permasalahan dapat teratasi, setidaknya serangkaian solusi dapat meminimalisir kendala yang ada, dan yang tidak kalah penting, selain uraian di atas perlunya motivasi dari dalam diri Guru, Peserta Didik, maupun Orang Tua sebagai pelaku utama dalam keberhasilan pembelajaran daring di masa pandemi covid-19 ini.
Bandung, 19 Oktober 2020
Pengirim :
Kembali ke Atas
Artikel Lainnya :
- Pandemi Covis-19 Melanda Dunia
- Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
- Puisi Siswa
- LIMA TIGA MENUJU ADIWIYATA PROPINSI
- Cerpen dibalik Pelik
Komentar :
Kembali ke Atas

Total Hits
Hari ini
Member Online